bukamata.id – Aktris Denada akhirnya secara resmi mengakui Ressa Rossano sebagai anak biologis atau anak kandungnya. Pengakuan ini menutup drama panjang yang sempat mencuat di publik beberapa waktu lalu.
Pengakuan Disampaikan Kuasa Hukum
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, melalui wawancara online. Menurut Iqbal, Denada selama ini selalu memberikan kasih sayang sebagai ibu kepada Ressa, termasuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga pendidikan.
“Semua kebutuhan Ressa dipenuhi, mulai dari biaya hidup hingga pendidikan. Denada selalu menjalankan tanggung jawab sebagai ibu,” ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, permasalahan yang muncul sebelumnya justru berasal dari pihak penggugat, bukan Denada.
“Denada tidak pernah menganggap Ressa bukan anaknya,” tegas Iqbal.
Kronologi Gugatan Ressa
Sebelumnya, Ressa Rossano menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025 atas dugaan penelantaran anak. Namun, hingga saat ini gugatannya belum mencapai kesepakatan, karena Denada diketahui absen tiga kali dalam sidang mediasi.
Di sisi lain, Ressa sempat mengungkapkan perasaannya melalui podcast Denny Sumargo, di mana ia menyampaikan rasa kecewa karena merasa belum dianggap sebagai anak kandung Denada.
Ressa menegaskan, ia tidak menuntut biaya atau hak finansial dari sang ibu, hanya ingin diakui sebagai anak biologis Denada. Ia bahkan sempat memanggil Denada dengan sebutan “mbak” sebelum mengetahui bahwa sang aktris adalah ibu kandungnya.
“Aku nggak benci Denada. Bagaimanapun itu tetap ibu Ressa,” kata Ressa, dikutip dari podcast Denny Sumargo.
Pengakuan ini menjadi titik terang dalam hubungan Denada dan Ressa Rossano. Semua pihak kini menegaskan bahwa Denada telah memenuhi peran dan tanggung jawabnya sebagai ibu biologis.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










