bukamata.id – Riuh ombak Pantai Parangkusumo pagi itu seharusnya menjadi saksi khidmatnya sebuah prosesi sakral. Senin, 19 Januari 2026, Keraton Yogyakarta kembali menggelar Hajad Dalem Labuhan—ritual adat yang telah berabad-abad dijaga sebagai wujud hubungan spiritual antara keraton, alam, dan Sang Pencipta. Namun alih-alih hanya menyisakan doa dan keheningan, prosesi tersebut justru memantik perbincangan nasional setelah sebuah video beredar luas di media sosial.
Video itu menampilkan sosok Rara Istiati Wulandari, yang lebih dikenal publik sebagai Mbak Rara sang pawang hujan, berada di area prosesi Labuhan. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa Rara diduga “diusir” dari area sakral oleh petugas. Dalam hitungan jam, rekaman singkat itu menyebar lintas platform, memicu spekulasi, kritik, hingga perdebatan tentang batas antara tradisi, ketertiban, dan popularitas figur publik.
Menanggapi polemik tersebut, pihak Keraton Yogyakarta akhirnya angkat bicara. Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, GKR Condrokirono, menegaskan bahwa seluruh rangkaian Hajad Dalem Labuhan di Pantai Parangkusumo sepenuhnya dilaksanakan oleh Abdi Dalem Keraton Yogyakarta.
“Pada dasarnya semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin adalah dari Abdi Dalem Keraton Yogyakarta,” ujar GKR Condrokirono dikutip Kamis (22/1/2026).
Pernyataan itu menjadi kunci penting untuk memahami konteks peristiwa. Dalam tradisi keraton, setiap ritual memiliki tata aturan yang ketat—bukan semata soal seremoni, tetapi juga tentang tatanan, wewenang, dan tanggung jawab spiritual yang diemban para abdi dalem.
GKR Condrokirono menjelaskan bahwa agenda keraton yang bersifat terbuka memang memungkinkan masyarakat untuk hadir dan menyaksikan jalannya prosesi. Namun, keterbukaan tersebut tetap dibingkai oleh etika dan aturan yang harus dijunjung tinggi.
“Untuk agenda yang terbuka untuk umum, masyarakat diperbolehkan hadir dengan tetap menjaga ketenangan dan ketertiban demi kelancaran acara, sesuai tata aturan yang berlaku,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keterlibatan pihak luar—baik individu maupun lembaga—tidak bisa dilakukan secara sepihak. Semua harus melalui mekanisme perizinan resmi dari Keraton.
“Jika ada pihak luar yang akan terlibat dalam agenda keraton, harus ada izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura,” tegas putri kedua Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut.
Labuhan Hajad Dalem Tingalan Jumenengan Dalem sendiri merupakan bagian dari rangkaian peringatan Ulang Tahun Kenaikan Tahta Sri Sultan Hamengku Buwono X yang ke-38. Prosesi diawali dengan serah terima ubarampe di Kantor Kapanewon Kretek, dilanjutkan doa bersama di Cepuri Parangkusumo. Setelah itu, ubarampe kembali didoakan sebelum akhirnya dilarung ke Samudra Hindia—sebuah simbol ungkapan syukur sekaligus permohonan keselamatan, ketenteraman, dan keberkahan bagi keraton, masyarakat, dan negara.
Di tengah kekhidmatan ritual tersebut, kemunculan Mbak Rara menjadi sorotan tersendiri. Nama Rara Istiati Wulandari bukanlah sosok asing bagi publik Indonesia. Ia dikenal luas sejak aksinya sebagai pawang hujan dalam ajang MotoGP Mandalika 2022, ketika ia tampil di lintasan sirkuit dengan pakaian khas dan ritual yang disebut-sebut “menghalau hujan”. Sejak saat itu, namanya kerap dikaitkan dengan berbagai acara besar, dari olahraga hingga konser musik.
Menariknya, insiden di Parangkusumo bukan satu-satunya peristiwa yang menyeret nama Mbak Rara dalam pusaran viral. Beberapa waktu sebelumnya, ia juga menjadi perbincangan hangat usai beredarnya video yang memperlihatkan dirinya diduga diusir oleh petugas keamanan konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Konser bertajuk Born Pink World Tour Finale in Jakarta yang digelar pada 1 dan 2 November 2025 itu memang menjadi magnet besar bagi penggemar. Ribuan penonton memadati GBK untuk menyaksikan penampilan Jennie, Lisa, Jisoo, dan Rosé. Namun di balik gemerlap panggung dan euforia penonton, muncul kisah lain yang tak kalah menyedot perhatian.
Sebuah video yang pertama kali diunggah akun TikTok @babunya_mbajon memperlihatkan Rara mengenakan busana serba pink—ciri khasnya—berada di area sekitar GBK. Dalam narasi unggahan tersebut, disebutkan bahwa Rara mengaku datang sebagai pawang hujan untuk konser BLACKPINK, namun tidak memiliki ID card resmi dari promotor.
Langkahnya pun dihentikan oleh petugas keamanan. Dengan sikap sopan namun tegas, petugas meminta Rara menunggu di luar area venue karena tidak terdaftar secara resmi. Cuplikan percakapan antara Rara dan petugas ikut beredar, memperlihatkan situasi yang sebenarnya berlangsung tanpa keributan.
“Aku dikirimin foto, terus aku geser. Aku bilang hari kedua kemungkinan aku bakalan datang,” ujar Rara dalam video tersebut. Petugas keamanan pun merespons singkat, “Ya sudah gini aja, mbak tunggu di depan aja.”
Meski demikian, warganet terlanjur memberi berbagai penilaian. Ada yang membela Rara dengan alasan niat baik, ada pula yang menilai kehadirannya kerap melampaui batas prosedur resmi. Narasi sindiran pun bermunculan, menyoroti gaya percaya diri Rara yang dianggap “nyelonong” tanpa izin.
Dua peristiwa tersebut—di Parangkusumo dan di GBK—seolah memperlihatkan benang merah yang sama: popularitas tidak selalu sejalan dengan legitimasi formal. Dalam ruang publik yang semakin sensitif terhadap aturan dan simbol budaya, kehadiran figur viral di ruang sakral maupun acara berskala internasional menuntut kehati-hatian ekstra.
Bagi Keraton Yogyakarta, tradisi bukan sekadar tontonan, melainkan tatanan hidup yang dijaga dengan disiplin dan tata krama. Sementara bagi publik, kisah Mbak Rara menjadi cermin tentang bagaimana figur populer diuji ketika berhadapan dengan batas adat, otoritas, dan aturan resmi.
Di tengah arus viral yang cepat berganti, prosesi Labuhan tetap berlangsung, ombak tetap bergulung, dan doa-doa tetap dilangitkan. Namun jejak peristiwa itu meninggalkan satu pelajaran penting: dalam tradisi dan ruang publik, niat saja tidak cukup—izin, tata aturan, dan penghormatan tetap menjadi kunci utama.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








