bukamata.id – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi usai sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Budi menghabiskan waktu sekitar 10 jam.
Menhub Budi Karya diperiksa KPK dengan kapasitas saksi kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Ketika itu, Budi Karya Sumadi tiba di KPK sekitar pukul 07.30 WIB. Ia baru keluar dari lobi Gedung ACLC KPK sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat ditemui wartawan, Menhub Budi irit bicara setelah diperiksa oleh penyidik KPK dari pagi sampai sore hari.
“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari Ditjen Perkeretaapian,” ucap Budi di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
“Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” imbuhnya.
Budi Karya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah konsisten dalam langkah pemberantasan korupsi.
Meski begitu Budi enggak berkomentar terkait pemeriksaan yang dijalaninya 10 jam tersebut.
“Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa. Terima kasih,” pungkas mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini