bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan 15 saksi tersebut dilakukan pada Rabu (2/8/2023) lalu.
“Rabu kemarin telah dipanggil 15 orang saksi dilakukan pemeriksaan,” ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (7/8/2023).
Ibrahim mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa empat saksi tambahan lainnya.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan empat orang saksi diharapkan dengan progres ini makin intens melakukan penggalian kemudian melakukan pengungkapan kasus ini,”
Dengan begitu, kata Ibrahim, total saksi yang baru-baru ini telah dilakukan pemeriksaan adalah 19 saksi.
“19 saksi saksi tambahan. 15 (saksi) Rabu kemarin dan 4 (saksi) hari ini,” ungkapnya.
Menurut Ibrahim, empat saksi yang baru ini diperiksa ini merupakan orang terdekat hingga keluarga korban. Meski begitu, dirinya belum mau merinci siapa saja nama-nama saksi yang dipanggil tersebut.
“Empat saksi orang dekat korban, keluarga korban atau di luar lingkungan keluarga. Data belum bisa diekspos ini masalah menjaga stabilnya pemeriksaan sehingga kami hanya bisa menginformasikan jumlah dan progres kasus ini,” paparnya.
Ibrahim menjelaskan, dari ke empat saksi tersebut ada beberapa saksi yang merupakan saksi baru.
“Ada saksi baru ada saksi lama bertahap pengambilan keterangan bersifat pro justicia tapi merupakan interogasi,” sebutnya.
Untuk diketahui, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat Ibu dan Anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini