bukamata.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, ada sebanyak 28.831 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sepanjang 2024 terhitung sejak Januari hingga Desember.
Data tersebut dilansir Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Catatan SIMFONI-PPA tersebut mencakup berbagai jenis kekerasan yang dialami anak perempuan lebih banyak dengan total 24.999 kasus.
Sementara kekerasan terhadap anak laki-laki sebanyak 6.228 kasus, sudah termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, hingga penelantaran.
SIMFONI-PPA merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digunakan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Indonesia, baik untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
SIMFONI-PPA bekerja sama dengan instansi pemerintahan di setiap provinsi/kabupaten/kota sehingga aplikasi dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di bawah pada tingkat nasional meliputi provinsi/kabupaten/kota secara real time.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi SAPA 129 apabila memerlukan informasi terkait permasalahan perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak periode 2019-2024, Bintang Puspayoga menegaskan keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sangat dibutuhkan untuk merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini