bukamata.id – Terdapat tiga hal yang menentukan Jalan Sukajadi di Kota Bandung, Jawa Barat bisa menjadi dua arah lagi sebagaimana sebelum direkayasa pada 2019.
Untuk saat ini, Polrestabes Bandung masih perlu melakukan kajian, dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat dan Kota Bandung.
Pada Sabtu (7/10/2023), pihak-pihak tersebut melakukan survei ke Jalan Sukajadi guna pengumpulan data untuk kajdian.
“Sampai hari ini kita masih tahap pengkajian karena ini bukan satu hal yang gampang,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar.
Dia menjelaskan pihaknya sudah mengumpulan data awal dengan mengaji rata-rata kecepatan kendaraan, volume kendaraan, sampai titik-titik dengan crossing jalan.
“Dan nanti yang memiliki hitungannya dari teman-teman dishub,” kata dia.
Bila kajian sudah selesai, pihaknya bisa mencoba melakukan simulasi, dilanjut sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penerapan rekayasa jalan.
Menurut Eko, bila nanti kebijakan itu diterapkan, memungkinkan rekayasa dua arah diikuti oleh Jalan Cipaganti.
“Kita harus mencarikan solusi Jalan Cipaganti ini harus dibuat bagaimana agar tetap seimbang,” kata dia.
Menurut dia, rencana penerapan rekayasa lalu lintas dua arah ini terkait aspirasi masyarakat yang masuk kepada pihak berwenang.
Salah satu alasannya karena masyarakat pengguna jalan merasa kesulitan mencari angkutan umum bila jalan disatuarahkan.
“Kemudian ada juga keluhan dari pedagang yang sepi, karena banyak faktor ini,” ujar Eko.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini