bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, hasil scan atau pemindaian terhadap data formulir C1 Plano yang diinput oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sirekap banyak terjadi kekeliruan.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, ada sebanyak 444 formulir C1 Plano yang datanya keliru ketika ditampilkan di Sirekap. Sehingga, hal itu menimbulkan polemik di masyarakat.
Ia menambahkan, 444 data formulir C1 Plano yang keliru tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Bekasi, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Subang, Depok, hingga Banjar.
“Ada 444 TPS ya,” ucap Hedi saat ditemui di Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jumat (16/2/2024).
Hedi menilai, kekeliruan murni terjadi karena sistem yang salah memindai, bukan karena kelalaian petugas KPPS. Seperti, saat petugas KPPS menginput angka 6, hasil pindai oleh sistem Sirekap malah menunjukkan angka lain.
“Faktornya karena sistem salah membacanya,” ujarnya.
Hedi memastikan, kekeliruan data yang ditampilkan pada Sirekap akan segera dikoreksi petugas PPK di tingkat kecamatan. Apalagi, Sirekap tak dijadikan sebagai acuan utama dalam penghitungan.
“KPU dalam merekap tidak mengandalkan atau menjadikan Sirekap sebagai proses penghitungan yang utama, proses rekap kita dilakukan secara manual, Sirekap secara manual,” tandanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini