bukamata.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Hedi Ardia, buka suara soal perhitungan suara di aplikasi Sirekap yang seringkali keliru dan dianggap sebagai kecurangan di Pemilu 2024.
Hedi mengatakan, saat ini ada 444 TPS di Jawa Barat yang keliru dalam membaca putusan C1 plano yang dimasukan kedalam Sirekap.
“Ada 444 TPS yang keliru baca putusan C1 plano hasil penghitungan yang diperoleh dari TPS yang masuk ke dalam sistem Sirekap,” ucapnya dalam wawancara pada Senin (19/2).
Hedi menegaskan, hal tersebut murni sebagai kekeliruan sistem dalam membaca hasil perhitungan suara.
“KPU gak merasa kecurangan terjadi dan tak ada yang dicurangi yang ada itu kesalahan baca sistem saja, kan itu sudah teridentifikasi masalahnya dan akan diperbaiki,” tegasnya.
Ia melanjutkan, kekeliruan tersebut akan langsung ditangani oleh pihaknya, baik itu kesalahan perhitungan suara yang terjadi pada Pilpres maupun Pileg.
“Dan itu bisa langsung dibenerin untuk Pilpres itu penanganannya di tingkat Kecamatan yang untuk Pileg di tingkat Kabupaten,” ucap Hedi.
Oleh karena itu Hedi mengimbau para petugas dan panitia pemilu untuk fokus saat bekerja selama proses perhitungan suara ini berlangsung.
“Himbauan untuk para penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan dan Desa bisa tetap fokus bekerja. Kesalahan-kesalahan itukan sesuatu yang bisa diperbaiki, dan itu bukan karena kesengajaan, kesalahan sistem membaca saja,” tutupnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini