bukamata.id – Masa bakti Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) akan berakhir pada 5 September 2023.
Ridwan Kamil mengatakan, pengumuman pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023 para rapat paripurna DPRD Jabar merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum mengakhiri jabatan.
“Tidak terasa sudah 5 tahun dari 5 September 2018 sampai 5 September 2023. Masih ada sebulan kerja-kerja yang harus kami lakukan,” ucap Kang Emil, saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Selasa (1/8/2023).
Kang Emil mengatakan, dalam sebulan kedepan ada beberapa agenda penting yang akan dilakukannya. Diantaranya peresmian monumen Kujang Sepasang di Sumedang, persemian Situ Bagendit Garut, hingga peresmian operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bersama Presiden Joko Widodo.
“Dan kerja-kerja lainnya yang masih menjadi semangat kami di sisa 4 minggu terakhir,” ungkapnya.
Kang Emil menyebut, pihaknya sudah menerima 541 penghargaan di berbagai bidang selama 5 tahun memimpin Jabar. Menurutnya, hal itu menandakan ada 541 perubahan di Jabar.
“Silakan dimonitor sebelum dan sesudahnya terjadi perubahan yang signifikan,” sebut Kang Emil.
Kang Emil mengaku, salah satu pencapaian yang paling dibanggakan adalah keberhasilan menghilangkan desa miskin dari seribuan lebih menjadi nol desa miskin selama 4 tahun. Kemudian reformasi birokrasi di Pemprov Jabar menjadi yang terbaik se-Indonesia.
“Lain-lain di 540-an itu tapi dua terbesarnya itu dan juga menjaga ekonomi Jabar terbaik. Kalau infrastruktur Tol Cisumdawu yang 12 tahun menunggu selesai di era kami, kereta cepat juga Bandara Kertajati yang sudah bisa aktif,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini