bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mencatat sebanyak 547 surat suara untuk DPRD dan DPR RI Pemilu 2024 ditemukan rusak. Hal ini ditemukan selama lima hari melakukan sortir lipat (sorlip) mulai 3-7 Januari 2024.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan ada ratusan surat suara DPRD Provinsi dan DPR RI yang ditemukan rusak dan sudah tercatat dalam berita acara.
“Surat suara yang rusak untuk DPR RI sebanyak 282 surat suara dari total jumlah yang disorlip sebanyak 341.065 lembar. Sedangkan kebutuhannya, hanya 340.748 lembar,” kata Muhtadin, Senin (8/1/2024) dikutip dari DetikJabar.
Kemudian untuk surat suara DPRD Provinsi Jabar Dapil XIII ada sebanyak 265 surat suara rusak dari total jumlah 340.742 lembar. Sehingga keseluruhan surat suara yang ditemukan rusak ada 547 lembar.
Sementara itu, di Pangandaran kebutuhan untuk pemungutan surat suara ada sebanyak 340.748. Artinya, untuk DPRD Provinsi kekurangan surat suara sebanyak 271 lembar.
“Kalau surat suara untuk DPRD Pangandaran hasil sorlip tidak ada yang ditemukan rusak. Belum beres juga rekapnya,” kata dia.
Terkait surat suara Pilpres, Muhtadin mengatakan baru saja datang belum dilakukan sorlip.
“Surat suara yang presiden, itu belum masuk Sorlip. Hari ini (8/1/2024) menuntaskan yang DPR atau DPRD, tapi mungkin siang ini sudah masuk sorlip,” ucap Muhtadin.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini