Adapun jadwal PPDB 2024 dimulai pada pendaftaran tahap 1 tanggal 3-7 Juni 2024, di dalamnya ada zonasi 50 persen, keluarga ekonomi tidak mampu 15 persen untuk SMA. Sedangkan untuk SMK, prioritas terdekat dengan keluarga ekonomi tidak mampu.
“Tahap 2 baru selebihnya, ada prestasi, lain-lain. Mulai tanggal 24-28 Juni untuk pendaftaran. Pengumuman tahap 1 di 19 Juni, tahap 2 di 5 Juli 2024,” ungkapnya.
Wahyu menegaskan, dirinya siap diberhentikan dari jabatannya jika terdapat pungutan liar (Pungli) dan jual beli kursi dalam PPDB 2024.
“Saya sudah tandatangan fakta integritas bersama Saber Pungli, saya siap diberhentikan dari jabatan kalau misalnya terbukti melakukan intervensi atau apapun atau misalnya Pungli di Proses PPDB 2024,” tegasnya.
Wahyu mengatakan, dalam proses PPDB 2024 tim anggota Saber Pungli juga akan disiagakan di setiap sekolah untuk meminimalisir terjadinya kecurangan berupa pungli. Pihaknya juga mendorong agar masyarakat melaporkan langsung jika ada kecurangan.
“Silakan (lapor) by sistem, jadi data hanya di JDS untuk mengadukan. Jadi kita proses, tapi pengaduan bisa jadi benar atau tidak. Kita harus buktikan kebenarannya. Tapi kita akan lakukan dan kita juga tidak akan mengekspos pengadu tapi substansi pengaduannya,” katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin berpesan agar PPDB 2024 bersih dari Pungli dan praktik jual beli kursi. Jika hal tersebut terjadi, maka jabatan Kepala Disdik Jabar jadi taruhan.
“Kami pemerintah serius bahwa PPDB tahun ini harus terbaik, tidak ada titip-menitip, jalur orang dalam dan akan bekerjasama dengan Saber Pungli dan akan tegas pada ketidakbenaran,” tegasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini