bukamata.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengakomodasi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dariyanto mengungkapkan bahwa dari total lebih dari 11 ribu TKK, baru 8.420 formasi PPPK yang dapat diisi.
“Kemarin dalam RDP dengan BKPSDM, kita mendapati bahwa dari total 11 ribu lebih TKK, Pemkot Bekasi hanya mendapatkan kuota 8.420 formasi PPPK untuk diisi hingga saat ini. Masih ada sekitar 3.000 TKK yang belum mengikuti seleksi,” ujarnya.
Dariyanto menegaskan bahwa Pemkot Bekasi perlu mengupayakan agar 3.000 TKK yang tersisa dapat mengikuti seleksi pada tahap berikutnya.
Hal ini penting untuk memastikan seluruh TKK memiliki kesempatan yang sama dalam peningkatan status kepegawaian.
“Kuota 8.420 formasi PPPK yang diterima saat ini memang belum mencukupi. Untuk itu, kami akan mengusahakan agar sisa TKK yang belum mengikuti seleksi dapat diakomodasi di tahap selanjutnya,” tambahnya.
Formasi PPPK yang ditawarkan Pemkot Bekasi, menurut Dariyanto, mencakup berbagai bidang, seperti tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
“Mayoritas formasi diisi oleh tenaga teknis, sekitar 7.000 orang. Sisanya adalah tenaga guru, mencapai lebih dari 1.000 orang, serta tenaga medis sebanyak sekitar 200 orang,” jelasnya.
Dariyanto berharap bahwa pengangkatan TKK menjadi PPPK dapat memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan kinerja dan profesionalisme pegawai Pemkot Bekasi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini