bukamata.id – Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Selasa (30/7/2024).
Diketahui, kehadiran Dedi Mulyadi ini sebagai saksi fakta. Bukan hanya Dedi, terdapat 9 saksi fakta lainnya yang juga dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal ini.
“Rencana akan kami hadirkan 9 saksi fakta. Pertama Aldi, Selis dan Jaka, Liga Akbar, Mega dan Widi, Dedi Mulyadi, Yudi Nainggolan, Muktar, Marwan dan Dede,” ucap salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Meski begitu, saksi fakta tersebut tidak semua akan memberikan keterangannya. Sebab menurutnya, saksi Dede berhalangan hadir dalam sidang kali ini.
“Dari 9 saksi yang akan kami hadirkan hari ini, semua hadir hanya satu orang yang tidak hadir kemungkinan berhalang hadir yang ini akan kami pertanyakan alasannya. Oleh karena itu dari 9 nama yang kami ajukan, kami akan memajukan 7 nama dulu,” jelasnya.
Farhat Abas menilai, Dede merupakan saksi kunci dalam perkara tersebut. Selain itu, sosok Dede ini ditemukan oleh Dedi Mulyadi.
“Karena memang Dede ini sangat kami harapkan untuk kebebasan, kemerdekaan semua. Dan Pak Dedi ini adalah orang yang pertama mempertemukan dan melindungi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga akan menunda kesaksian dari Dedi Mulyadi, sebelum Dede hadir di persidangan.
“Saksi fakta ada 9 dengan catatan satu, yakni Pak Dedi harapan kami karena ini bapak yang menemukan konstruksi cerita rekayasa ini. Tidak sempurna kami kalau tidak dihadirkan Dede, karena sebenarnya tanpa kehadiran bapak juga bapak adalah pejuang Jawa Barat yang peduli hak asasi manusia khususnya warga Cirebon,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini