bukamata.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam pencalonan.
Begitu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menanggapi banyaknya para ASN yang digadang-gadang akan maju ataupun dilirik partai politik dalam Pilkada 2024.
Salah satu yang tengah menjadi sorotan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. Bahkan, kini alat peraga kampanye (APK) bergambar wajah Dikdik telah tersebar di sejumlah titik Kota Cimahi.
“Ketika memutuskan akan maju, harus profesional tanpa pandang bulu, harus ada etika yang dipegang mereka harus komit,” ucap Bey di Bandung, Kamis (30/5/2024).
Bey juga mengingatkan, para Sekda maupun Pj Kepala Daerah untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik.
“Pj kepala daerah atau ASN dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik,” tegasnya.
Bey mengatakan, dirinya tidak ingin mendengar atau melihat ada Sekda ataupun Pj Kepala Daerah yang menggunakan fasilitas negara untuk berpolitik, khususnya Pilkada 2024.
“Saat pendaftaran, kampanye, saat mencari dukungan jangan sampai menggunakan fasilitas negara,” ujarnya.
“Janganlah sampai menggunakan fasilitas negara untuk pertemuan, kepentingan pribadi, nah itu, politik kan kepentingan pribadi,” tambahnya.
Sebab menurutnya, fasilitas negara hanya diperuntukkan untuk melayani masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini