bukamata.id – Polres Bogor mencopot Aipda H, anggota patroli dan pengawalan (Patwal) yang viral akibat insiden pemepetan pengendara motor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, Aipda H tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.
“Yang bersangkutan sudah dicopot dan sedang diperiksa. Setelah hasil pemeriksaan keluar, akan ditentukan sanksi yang diberikan,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada Jumat (14/3), saat petugas melakukan pengawalan kendaraan dari arah Gadog menuju Puncak.
Menurut Rizky, pengendara motor sudah diberi isyarat untuk menepi tetapi masih mencari posisi aman sambil memperhatikan spion. Dalam situasi itu, motor pengendara bersenggolan dengan kendaraan yang dikawal.
“Melihat kondisi tersebut, Aipda H mencoba menghentikan pengendara motor. Namun, karena jarak yang terlalu dekat, terjadi senggolan dengan crush bar motor patroli, sehingga pengendara terjatuh,” jelasnya.
Rizky juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut Aipda H menendang pemotor tidaklah benar.
“Yang dikatakan di media sosial bahwa ada tendangan, itu tidak benar. Namun, memang ada kontak dengan kendaraan patroli yang menyebabkan pengendara jatuh,” tuturnya.
Polres Bogor Minta Maaf
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengakui bahwa anggota yang viral dalam insiden ini adalah bagian dari Polres Bogor. Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan berjanji akan menindak tegas anggotanya.
“Kami memohon maaf atas kejadian ini serta akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terlibat,” kata Rizky.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Dalam video, terlihat petugas patwal memberhentikan pengendara motor, sementara narasi yang beredar menyebut bahwa pemotor ditendang. Namun, dari rekaman yang beredar, tidak terlihat secara jelas adanya aksi tendangan.
Saat ini, Polres Bogor tengah mendalami kasus ini untuk memastikan langkah penegakan hukum yang sesuai terhadap Aipda H.