bukamata.id – Aksi demonstrasi penolakan pengesahan revisi Undang-undang TNI di Kota Bandung berujung ricuh. Kantor bank swasta, Hana Bank, yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 54, diduga menjadi sasaran pembakaran oleh sekelompok demonstran. Insiden ini memaksa Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung mengerahkan lima unit mobil pemadam untuk menjinakkan kobaran api.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Benar, terjadi pengrusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Dago oleh sekelompok orang,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).
Menurutnya, kejadian ini bermula saat polisi tengah mengamankan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Jawa Barat.
Aparat kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan membubarkan massa yang berkumpul di perempatan lampu merah. Bersama petugas pemadam kebakaran, mereka berupaya memadamkan api yang melalap kantor bank.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Penyidik sedang melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan CCTV untuk memastikan siapa pelaku pengrusakan tersebut,” ungkap Budi.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. “TKP pengrusakan dan pembakaran saat ini sudah di-police line dan akan dilakukan olah TKP oleh tim gabungan,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi sorotan serius, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini serta menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan anarkis tersebut.