“Tradisi-tradisi yang muatan lokal daerahnya untuk upacara upacara-upacara tertentu. Itu yang harus kita pikirkan dan akomodir, ” ujarnya.
Namun, Erick kembali menegaskan, Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol masih dalam tahap pembahasan oleh Pansus 9.
“Tapi Raperda ini masih dalam tahap proses melakukan studi banding, konsultasi kepada kementerian dan lainnya, ” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2