“Saat ada bagian dari pemerintahan yang diberi kepercayaan untuk memegang senjata dengan tujuan untuk melindungi rakyatnya kalau hanya ada satu saja pembunuhan diluar hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan itu sudah salah yang sangat besar,” tegasnya.
Berdasarkan catatat yang dimilikinya, ada sebanyak 65 kasus pembunuhan diluar hukum yang terjadi sejak Januari 2018 hingga Mei 2023.
“Dalam catatan Amnesty dari Januri 2018 sampai Mei 2023 ada sekitar 65 kasus pembunuhan diluar hukum dengn 106 korban. Belum kita tarik ke monitoring yang sebelumnya. Seingat saya sebelumnya dari 2018 pun sudah ratusan kasus yang kami catat,” katanya.
“Jadinya tidak layak sama sekali untuk mengkerdilkan jumlah pembunuhan diluar hukum yang dilakukan oleh aparat bersenjata negara. Tidak layak kalimat itu disandangkan dengan pernyataan bahwa pemerintah memiliki strik police of zero impunity,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini