Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Muhtadin mengatakan, terkait salah satu anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, sudah diberhentikan secara tidak hormat saat setelah menerima laporan. Namun, anggota KPPS tersebut langsung direkomendasikan untuk diganti.
“Kami menerima informasi ada sebuah video beredar berdurasi waktu 17 detik satu anggota KPPS yang memperagakan salam 2 jari dan menyebutkan nama capres nomor urut 2 Prabowo. Anggota KPPS tidak lagi bertugas dan terlibat dalam aktivitas PPS, kami selama ini mengimbau agar PPK, PPS hingga KPPS berhati-hati saat bermain medsos, apalagi dikaitkan dengan arah dukungan mengingat penyelenggara harus netral,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini