bukamata.id– Dinkes Jabar mencatat, Angka kasus COVID-19 di Jabar kembali meningkat dengan 80 kasus yang tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, Vini Adiani Dewi, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke dinas kesehatan di 27 kabupaten dan kota, rumah sakit, puskesmas, klinik maupun laboratorium kesehatan yang ada di daerah.
Hal ini dilakukan, sebagai kesiagaan Dinkes Jabar untuk menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
“Tanggal 11 Desember kita langsung kirim surat edaran untuk kesiagaan seluruh faskes yang ada guna menyiapkan tenaga kesehatan maupun peralatan medisnya,” ucapnya dia melalui keterangan yang diterima pada Selasa (12/12) yang dikutip dari Kumparan.
“Kita respons cepat hal itu dengan segera mengirim surat edaran ke seluruh pemangku kepentingan di Jabar,” tambahnya.
Dalam surat edaran, ada empat poin yang harus diperhatikan oleh fasyankes yakni kesiagaan dan perlindungan tenaga kesehatan, layanan vaksinasi, imbauan penerapan protokol kesehatan, dan keharusan rumah sakit menyediakan 10 persen ruang isolasi.
Di sisi lain, Pemprov Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan terutama yang bepergian.
“Yang pertama tentunya perlindungan bagi tenaga kesehatan karena mereka yang paling rentan berinteraksi dengan pasien. Saya meminta mereka segera divaksin terlebih dahulu,” ungkap dia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini