bukamata.id– Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memerintahkan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Iskandar mencabut laporan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena terang-terangan memihak di Pilpres 2024 ke Bawaslu.
“Enggak-enggak, dicabut itu. Saya sudah perintahkan, tidak ada, tidak ada,” kata Anies di Ternate dikutip dari Jakarta, Jumat (26/1) dikutip dari Metro Tv News.
Anies tidak menjelaskan secara gamblang alasan mencabut laporan tersebut. Dia hanya menegaskan pelaporan itu tidak perlu dan dinilai receh.
“Buat apa (lapor), sangat (receh),” ujar capres dari Koalisi Perubahan itu.
Menurutnya, Anies-Muhaimin dan Timnas akan konsentrasi menyampaikan gagasan perubahan kepada masyarakat.
“Ya sudah, kita konsentrasi pada pemenangan, kita konsentrasi pada pesan perubahan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengaku akan melaporkan Presiden Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan ini buntut pernyataan Jokowi yang menyebut Presiden boleh berkampanye dan berpihak di pemilu.
“Dengan statement terang-terangan seperti itu tentunya akan membuat dampak yang tidak baik bagi stabilitas politik kita,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (25/1).
Pihaknya sudah membuat analisis hukum terkait pernyataan Jokowi. Hasil analisis itu akan disampaikan ke Bawaslu. Selanjutnya, Bawaslu tinggal mengambil sikap atas pernyataan Jokowi ini.
Ari menjelaskan netralitas aparatur sipil negara (ASN) sedang dibutuhkan. Dia khawatir kekacauan akan terjadi apabila TNI dan Polri berpihak di Pemilu 2024 buntut pernyataan kepala negara.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini