bukamata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengingatkan semangat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan Disdik Jabar adalah semua lulusan SMP bisa daftar dan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA/SMK/sederajat.
Untuk itu, Herman meminta panitia memiliki rencana cadangan dengan daftar manual mengantisipasi sistem online tidak bisa diakses seluruhnya oleh orang tua, terutama di pedesaan yang mungkin tidak ada perangkat keras (hape, komputer, laptop), maupun tidak ada internet.
“Semua anak SMP 100 persen harus daftar PPDB, pastikan tidak ada satupun anak yang tidak daftar. Nanti kelanjutannya seperti apa bisa dibicarakan kemudian. Daftar saja dulu, dan tidak boleh terkendala hanya karena platform,” ujar Herman, saat Rapat PPDB tahun 2024 di Kantor Kantor Cabang Dinas (KCD) IV Kabupaten Purwakarta, Senin (27/5/2024).
“Siapkan ruang (kanal pendaftaran manual), apabila tidak ada internet apabila ada gangguan dan betul-betul terhambat, padahal pengen daftar,” imbuhnya.
Kepada 13 kepala KCD yang ada, Herman mengingatkan wajib belajar 12 tahun adalah hak masyarakat yang dijamin Permendikbud Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar.
“Semua warga negara semua, anak, berhak mendapatkan pembelajaran tanpa terkecuali, itu prinsip dasarnya. Jangan sampai karena kita ingin tertib jadi lupa dengan hak dasar masyarakat, hak dasar anak-anak,” jelasnya.
Menurutnya, wajar jika wajib belajar 12 tahun menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan PPDB. Alasan tidak ada biaya bukan lagi menjadi penghambat untuk mengenyam pendidikan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini