bukamata.id – DPRD Kota Bandung mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023. Besaran APBD-P Kota Bandung tahun anggaran 2023 yang disetujui berubah.
Pengesahan Raperda APBD Perubahan 2023 itu dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (29/9/2023).
Adapun struktur Rencana APBD Perubahan 2023 yaitu pendapatan daerah Kota Bandung yang semula Rp7,42 triliun, setelah perubahan turun menjadi Rp7,11 triliun.
Lalu Belanja Daerah yang semula Rp7,57 triliun, naik menjadi Rp7,64 triliun. Kemudian alokasi pembiayaan netto, sekitar Rp529,38 miliar.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD Kota Bandung dalam merumuskan rancangan kebijakan APBD-P 2023.
Bambang berharap, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 tersebut bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bandung.
“Perubahan RAPBD 2023 merupakan kenyataan dan keniscayaan, karena memang terjadi penyesuaian dalam belanja daerah,” ujar Bambang.
Di tempat yang sama, dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bandung. Mengingat, pembahasan ini sudah sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Salman juga menyebut perencanaan anggaran di OPD sudah “on the track”.
“Walaupun dengan waktu yang tidak terlalu panjang, pembahasan dapat dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun materil,” kata Salman.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini