bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Bandung dalam menerapkan sistem merit dengan predikat “Sangat Baik”.
Sistem merit adalah kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta diterapkan secara adil tanpa diskriminasi.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah, yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (18/12/2024).
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh BKN sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, skor Pemkab Bandung meningkat dari 336 pada tahun 2023 menjadi 356 pada 2024, dengan predikat “Sangat Baik”.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung berhasil meraih skor 356, menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerapan sistem meritokrasi. Ini capaian luar biasa. Semua komponen dalam sistem meritokrasi hampir terpenuhi sepenuhnya,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, saat ditemui di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kamis (19/12/2024).
Bupati Bandung, yang akrab disapa Kang DS, menyampaikan apresiasinya kepada BKPSDM Kabupaten Bandung atas kerja keras dan komitmen dalam menerapkan sistem merit.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata dari upaya bersama dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini