bukamata.id – Penjabat Gubernur (Pj) Jawa Barat, Bey Machmudin mengapresiasi adanya integrasi data antara Bapenda Jabar dan DJP.
Badan Pendapatan Daerah Jabar dan Kanwil Dirjen Pajak Jabar 1 bekerja sama mengintegrasikan data wajib pajak guna pengelolaan pajak yang lebih baik.
Hal ini merupakan bagian dari penguatan dan akselerasi dari upaya yang sudah berjalan antara kedua belah pihak.
Hal tersebut dikemukakan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I di Kabupaten Bandung, Rabu (14/11/2023).
Rakor tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Selain itu, ada 16 P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) dan sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP).
Bey Machmudin apresiasi kerja sama tersebut dan optimistis integrasi data pajak berdampak signifikan pada peningkatan penerimaan pajak daerah dan pusat.
“(Sinergi) Ini sangat baik, data lebih terintegrasi lagi dan akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Bey Machmudin.
Lanjut, Bey menjelaskan data perpajakan daerah nantinya disinkronkan dengan pusat. Sehingga tidak ada akan terduplikasi dan ketinggalan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik menjelaskan, data yang terintegrasi akan berdampak positif untuk banyak hal.
“Banyak dampak positif yang bisa dirasakan. Di antaranya, lokal taxing daerah meningkat karena datanya sudah terintegrasi. Kemudian ada harmonisasi dalam coding antar daerah dan pusat. Data yang terintegrasi bisa membuat potensi meningkat,” ucap Dedi Taufik.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini