Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam FGD Kolaborasi Riset ini nantinya bisa berkolaborasi untuk menghasilkan sebuah produk.
“Alhamdulillah tadi berkembang banyak, jadi skala pendeknya apa yang bisa dilakukan oleh STFI, apa yang bisa dilakukan oleh temen-temen sebenarnya bisa berkolaborasi kemudian di fasilitasi oleh regulator,” ujarnya.
Ketut menambahkan, produk yang dihasilkan bisa dinikmati oleh masyarakat luas dalam rangka mewujudkan kemandirian dan ketahanan farmasi di Indonesia.
“Sehingga empat sistem yang saya sebutkan tadi, kaitannya dengan bahan baku, teknologi, regulasi, maupun target pasar itu bisa nyambung, sehingga sederhananya keluar satu produk yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas dalam jangka mewujudkan kemandirian maupun ketahanan di bidang farmasi,” tandasnya.
Sementara itu, Farmalkes Kemenkes RI apt. Anwar Wahyudi menyampaikan, kolaborasi riset ini juga merupakan langkah untuk memasukkan obat bahan alam atau obat tradisional ke dalam layanan kesehatan.
“Yang pertama penggunaan di layanan kesehatan formal, karena kita memiliki ribuan obat tradisional, ribuan herbal yang bisa dimanfaatkan, tapi disana membutuhkan pengujian, uji klinis untuk nanti digunakan di rumah sakit dan dokter mau meresepkan, sekarang kan resep dokter itu masih jarang obat tradisional atau pun obat alam,” ujar Anwar.
Selain itu, Anwar mengatakan langkah-langkah ini di dorong oleh Pemerintah sebagai triger mencapai ketahanan dan kemandirian farmasi Indonesia.
Anwar menambahkan, Pemerintah juga akan mendorong dan memfasilitasi industri herbal agar obat bahan alam tersebut segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini