Belakangan juga diketahui kalau proyek tersebut dibangun sejak 2023 lalu. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menduga, proyek itu dibuat untuk kepentingan reklamasi.
WALHI menilai, keberadaan pagar laut di Bekasi itu bisa merusak ekosistem dan menganggu aktivitas para nelayan.
Pemprov Jabar sendiri menolak pembangunan proyek yang menyerupai pagar laut itu disebut misterius. Sebab, proyek itu sudah melalui kajian dan dibangum berdasarkan perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan swasta.
Pemprov Jabar menyatakan, dalam pembangunan pelabuhan perikanan itu ada tiga fasilitas yang harus dipenuhi.
Ketiganya adalah fasilitas pokok, berupa dermaga dan mercusuar, fasilitas penunjang seperti fasilitas umum, mesjid, MCK dan tempat istirahat.
Selanjutnya, fasilitas fungsional berupa tempat pelelangan ikan, pabrik es dan kios-kios kuliner serta hasil pengolahan ikan.
Dengan beragam fungsinya nanti, semua pihak yang berkepentingan bisa memahami dan tidak menimbulkan persepsi yang simpang siur terkait keberadaan pagar laut di pesisir utara Bekasi itu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini