bukamata.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diminta untuk bersikap netral pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Begitu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin menjelang pendaftaran Pilkada 2024 yang akan dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.
“ASN sudah pasti kami minta untuk netral. Tidak berpihak dan memihak,” ucap Bey di Bandung, Rabu (21/8/2024).
Bey juga mengingatkan, komitmen ASN Pemprov Jabar untuk menjaga kondusifitas Pilkada 2024. Menurutnya, hal itu harus dipegang teguh.
Jika terdapat ASN terbukti melanggar aturan dan tidak netral di Pilkada 2024, Bey memastikan akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
“Sudah pasti. Mulai teguran lisan, tertulis hingga pemecatan sesuai aturan,” tegasnya.
Disinggung soal ASN yang mengundurkan diri untuk ikut berkontestasi Pilkada 2024, Bey mengaku sejauh ini hanya satu nama yakni Kepala BPBD Jabar sekaligus mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Diketahui, Dani Ramdan sendiri akan bertarung di Pilkada Kabupaten Bekasi.
“Hanya satu, Pj Bupati Bekasi,” tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub 2024, mencapai 35,966 juta. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno bersama dengan KPU kabupaten dan kota lainnya, Kamis (15/8/2024).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, DPS ini diputuskan secara bersama-sama dengan seluruh unsur KPU kabupaten dan kota, dan ada juga Bawaslu serta lainnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini