bukamata.id – Perangkat desa di Jawa Barat dilatih menjadi paralegal agar dapat secara mandiri menyelesaikan persoalan di desa melalui pendekatan hukum.
Paralegal adalah individu yang memiliki keterampilan hukum meski bukan seorang pengacara.
Pelatihan paralegal tahap awal ini diikuti oleh 52 peserta dari 13 kota dan kabupaten di Jabar, yang terdiri dari satu kepala desa dan tiga perangkat desa per wilayah.
Pelatihan berlangsung di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, Kota Cimahi, pada Selasa (22/10/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menargetkan seluruh desa di Jabar memiliki paralegal pada akhir 2025.
“Ini baru tahap pertama dan kami akan akselerasi semua pelatihan hingga tahun depan untuk melaksanakan bimbingan teknis dan bantuan layanan advokasi desa,” ujarnya.
Dengan pelatihan ini, diharapkan perangkat desa memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan dan pemberdayaan hukum kepada warganya.
“Tentu dalam konteks informal, bukan masuk ke ranah hukum secara formal karena mereka bukan pengacara,” tambah Herman.
Ia menjelaskan bahwa paralegal di desa nantinya akan berperan sebagai fasilitator atau dinamisator dalam persoalan hukum, yang pada akhirnya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa melalui advokasi.
Herman berharap, setelah mengikuti pelatihan, para perangkat desa di Jabar dapat mewarnai pembangunan hukum dan mewujudkan desa yang sadar hukum.
“Paralegal ini bisa berkontribusi dalam pembangunan hukum di desa-desa di Jabar dan menjadikan desa sadar hukum,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini