bukamata.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga yang sempat mencuri perhatian publik usai tampil di Istana Negara saat perayaan HUT Kemerdekaan RI bersama Presiden Joko Widodo, kini harus berurusan dengan hukum.
Joko Suyoto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian online. Penangkapan dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi pada Selasa, 10 Juni 2025, di kediamannya yang terletak di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, proses penangkapan berlangsung lancar dan dilakukan berdasarkan bukti awal yang kuat.
“Benar, yang bersangkutan berinisial JS kami amankan dari rumahnya di wilayah Kecamatan Srono. Saat itu, dia bersama istrinya,” ungkap Kompol Komang dalam keterangan resmi, Rabu (11/6/2025).
Meskipun sempat dibawa bersama istrinya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya Joko Suyoto yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring. Polisi pun membebaskan sang istri karena tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Hasil pendalaman kami menunjukkan bahwa perangkat elektronik milik JS sering digunakan untuk mengakses platform judi online. Namun, istrinya tidak terlibat,” tambah Komang.
Selain menyita barang bukti berupa ponsel, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya, Joko Suyoto dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Atas perbuatannya, Joko Suyoto kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dan telah resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini tentu menjadi sorotan publik mengingat keterkaitan tersangka dengan Farel Prayoga, sosok anak yang dikenal publik melalui suaranya yang khas dan penampilannya di acara kenegaraan. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.