bukamata.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengajak seluruh elemen untuk bergandengan tangan agar Kota Bandung segera mengakhiri masa darurat sampah ini.
Seperti diketahui, status darurat sampah di Kota Bandung baru saja diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.
“Kami akan mengeluarkan Instruksi Wali Kota dan Surat Edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung pada masa darurat,” ucap Bambang, Rabu (27/9/2023).
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga masih menunggu upaya Pemprov Jabar dalam upaya normalisasi TPA Sarimukti.
“Betul, kami masih menunggu Pemprov Jabar (upaya penanganan TPA Sarimukti), tetapi tumpukan sampah terus berlangsung. Di sisi lain, kami harus bergerak dan tidak bisa sepenuhnya menunggu,” kata Bambang.
Bambang mengungungkapkan, Pemkot Bandung sedang dalam proses penjajakan untuk memanfaatkan lahan di Kabupaten Sumedang sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Meski begitu, langkah ini baru sebatas penjajakan. Berbagai hal teknis masih perlu dikomunikasikan.
“Tentu perlu ada komunikasi agar kolaborasi (pemanfaatan TPA) ini bisa segera dilakukan,” ungkapnya.
Berbagai upaya juga dilakukan Satgas Darurat Sampah Kota Bandung dengan rencana aksi sebagai berikut:
1. Mendorong normalisasi operasional TPA Sarimukti meliputi pembukaan Zona yang aman pasca kebakaran sebanyak 2 Zona, menambah jam operasional menjadi 05.00 – 18.00 WIB dan kapasitas truk yang bisa masuk sejenis tronton.
2. Pengangkutan di TPS yang masih overload dan masih dalam penanganan dengan jumlah sebanyak 95 TPS per hari Kamis 21 September 2023. Penanganan sampah di jalur rute jalan harian pada 55 titik lokasi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini