bukamata.id – Pemkot Bandung membantah telah mengerahkan Ormas saat penggusuran rumah satu-satunya penolak Rudet Tamansari.
Diberitakan sebelumnya, rumah satu-satunya penolak Rudet Tamansari digusur dan dibongkar paksa oleh Satpol PP dan Ormas.
Namun, menurut Ketua Satpol PP Kota Bandung, Rusdian Setiadi mengatakan bahwa Pemkot Bandung tidak membawa Ormas dalam penertiban rumah penolak Rudet Tamansari.
Menurut Rusdian, kelompok masyarakat yang ada di tempat kejadian bukanlah Ormas melainkan warga yang pro Rudet Tamansari.
“Kita sudah sesuai regulasi dan aturan, kita sudah memberikan pemberitahuan sampai SP3, tinggal kita proses jelang penertiban, tapi ini mungkin keingan masyarakat yang pro rudet yang 175 KK itu, kan kita juga gak bisa nahan,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).
Lebih lanjut, Rusdian mengatakan kelompok masyarakat yang ada di tempat kejadian merupakan warga yang ingin segera memasuki rumah deret (Rudet).
Karena masih ada yang menolak, masyarakat yang pro pun belum bisa memasuki Rudet Tamansari.
“Mereka (warga RW 11) pengen segera masuk (Rudet), karena sudah sekian tahun itu, dari 2019 penertiban pertama, kemarin dia melakukan itu, artinya dia menguasai lahan yang dikuasai oleh Eva yang di dalam,” lanjutnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini