“Tentunya ada operator yang akan stand by menerima telepon, ada psikolognya, kemudian juga ada pakar keuangannya, pakar perbankan di dalamnya itu,” imbuhnya.
“Nanti mereka-mereka ini akan memberikan pendampingan, memberikan counseling kepada itu dan mungkin juga memberikan solusi nanti kepada para korban ini,” tambahnya.
Bagi korban Pinjol dan Judol yang ingin melakukan pengaduan, kata Iswara, bisa menghubungi layanan panggilan yang telah disediakan.
“Mereka bisa menghubungi via telepon, mereka bisa berkonselling via telepon, atau kalau mereka datang, mereka bisa datang ke semua kantor Golkar yang ada di Jawa Barat,” ucapnya.
Iswara menyebut, posko pengaduan dan pendampingan untuk sementara hanya tersedia di Kantor DPD Golkar Jabar yang berada di Jalan Maskumambang No.2, Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
“Sementara ini baru di kantor DPD Jawa Barat. Tapi hari ini kami akan berkirim surat ke semua DPD Golkar kabupaten/kota Jawa Barat,” sebutnya.
Iswara juga memastikan, langkah ini sekaligus menjadi komitmen Partai Golkar dalam memberantas judi online dan pinjol ilegal.
“Ya ini kan bagian dari itu, bagian tidak hanya masyarakat, kepada semua pihak. Himbaun ini, langkah ini, antisipasi ini, ini hal yang kita buat untuk membantu masyarakat. Jadi ini kita peruntukkan untuk semua masyarakat Jawa Barat,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini