bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menegaskan komitmennya menjaga layanan publik meski menghadapi tantangan besar berupa pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengungkapkan total pengurangan dana transfer mencapai Rp2,458 triliun. Angka ini berasal dari beberapa pos, di antaranya:
- Dana bagi hasil pajak pusat turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar.
- Dana alokasi umum (DAU) menyusut dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.
- Dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar dihapus.
- DAK nonfisik untuk BOS turun dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri karena jumlah siswa SMA/SMK di Jabar terus meningkat setiap tahun.
Optimisme di Tengah Tekanan Anggaran
Asep menegaskan, pemangkasan dana transfer tidak boleh mengurangi keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Jalan harus tetap terbangun, layanan kesehatan harus tetap optimal, sarana pendidikan juga harus terus tersedia. Kepentingan masyarakat tetap harus terjaga,” tegas Asep, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, kondisi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejak menjabat pada Mei 2025, ia mengapresiasi langkah-langkah strategis seperti perluasan layanan Samsat, kerja sama dengan mitra, hingga pengembangan kanal pembayaran digital.
“Tahun 2026 tugas kita sangat berat, dana transfer pusat mengalami pengurangan hampir Rp2,4 triliun. Saya ditugaskan Pak Gubernur untuk bekerja keras. Saya di sini bukan untuk bersenang-senang, mudah-mudahan amanat ini bisa dijalankan,” ucapnya.
Respons Gubernur Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya juga menyoroti pengurangan dana transfer tersebut. Menurutnya, APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan Rp31,1 triliun kini harus direvisi menjadi Rp28,6 triliun.
“Saya sebagai gubernur, pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan irigasi tidak boleh berkurang,” kata Dedi.
Untuk menutupi kekurangan, ia menyiapkan strategi efisiensi anggaran. Beberapa langkah yang ditempuh antara lain:
- Belanja hibah dipangkas dari Rp3,03 triliun menjadi Rp2,3 triliun, dengan fokus pada beasiswa bagi pelajar tidak mampu.
- Bantuan keuangan untuk kabupaten/kota dikurangi dari Rp2 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
- Belanja barang dan jasa termasuk makan minum, ATK, dan perjalanan dinas diturunkan dari Rp7,6 triliun menjadi Rp6,9 triliun.
Fokus pada Pelayanan Publik
Baik Asep maupun Dedi sepakat bahwa solusi atas pengurangan dana transfer pusat ada pada peningkatan PAD serta pengelolaan anggaran yang lebih efisien. Dengan begitu, masyarakat tetap mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak meski anggaran lebih terbatas.