Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kodim dan Kejaksaan turut hadir untuk memastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan.
Anthony berharap, dengan adanya peringatan ini, pengusaha lain lebih patuh terhadap kewajiban pajak mereka.
Bapenda juga mengimbau seluruh pengusaha di Kota Bandung, khususnya yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, untuk segera memenuhi kewajiban mereka demi mendukung pembangunan berkelanjutan di kota ini.
Pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya atau mencari informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman bapenda.bandung.go.id.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2