bukamata.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap 13 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang mendukung calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka secara bertahap.
Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan pemeriksaan dilakukan hanya kepada 5 orang, untuk selanjutnya dilakukan bertahap. Mengingat laporan dari masyarakat dan temuan di lapangan ada sekitar 13 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang ikut mendukung Gibran.
“Jasusnya langsung ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan mereka ada potensi pelanggaran pidana Pemilu 2024,” katanya, Rabu (10/1) dikutip dari MetroTv News.
Ia mengatakan, proses pemeriksaan tersebut seputar kebenaran anggota Satpol PP dalam video dan nantinya Bawaslu akan memastikan status kepegawaian mereka serta pemeriksaan terhadap kepala Satpol PP Garut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan kepada 5 orang anggota Satpol PP dan terkait dengan netralitas ASN maupun status kepegawaian masih dalam proses pengkajian. Akan tetapi, Bawaslu memastikan status mereka dan juga nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satpol PP Garut terkait anggotanya,” ujarnya.
Sebelumnya, belasan anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Garut tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja menyatakan dukungan terhadap salah satu calon wakil Presiden (Cawapres). Pernyataan dukungan terhadap nomor 2 tersebut, viral melalui media sosial dan pesan whatsapp.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini