Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku utama Cecep bersama 13 anggota Satpol PP Garut dijatuhi hukuman sanksi skorsing selama 3 bulan dan yang lainnya menerima skorsing 1 bulan. Akan tetapi, selama periode skorsing, para terduga pelaku tidak akan menerima gaji dan tunjangan
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2