bukamata.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jawa Barat, bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jabar dan Bawaslu Jabar, menggelar acara sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif terhadap kepala desa dalam menjaga netralitas politik.
Koordinator Divisi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Jabar, Nuryamah menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pencegahan, pengawasan, dan sosialisasi yang bertujuan untuk memastikan para kepala desa menjaga netralitas politik selama proses Pilkada.
“Kami mengundang APDESI untuk membantu menyampaikan pesan penting ini kepada para kepala desa di seluruh wilayah Jawa Barat,” ujar Nuryamah, di Hotel Savoy Homan Kota Bandung, Selasa (12/11/2024).
Menurut Nuryamah, sosialisasi ini sangat penting mengingat posisi kepala desa yang memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat desa.
Kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye politik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa (UU No. 6/2014) dan Undang-Undang Pemilu (UU No. 10/2016).
“Kepala desa dilarang terlibat dalam kampanye dan memihak salah satu calon atau partai politik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nuryamah menekankan pentingnya peran APDESI sebagai mediator dalam menyampaikan informasi terkait netralitas kepala desa.
“APDESI memiliki fungsi komunikasi dan koordinasi yang sangat penting. Melalui mereka, kami berharap pesan ini bisa sampai kepada seluruh kepala desa,” ujar Nuryamah.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini