bukamata.id– Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jawa Barat Muamarullah, menyatakan pihaknya akan memanggil Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko terkait video anggotanya yang mendukung calon wakil presiden nomor 2 Gibran Rakabuming Raka.
“Paling tidak Kasat Pol PP-nya (kami panggil),” ucapnya dikutip dari CNN indonesia, Kamis (4/1).
Muamarullah mengatakan saat ini sudah ada dua laporan dari masyarakat kepada Bawaslu Garut dan Bawaslu Jabar terkait video viral tersebut.
“Kami juga telah menerima dua laporan dari masyarakat, yang satu diterima oleh Bawaslu Kabupaten Garut dan satu lagi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Ia menegaskan, selama laporan tersebut memenuhi syarat, Pihaknya akan di tindak lanjuti dengan serius.
“Setiap laporan yang masuk ke Bawaslu akan kami tindak lanjuti dengan serius, selama memenuhi syarat formil dan materil yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Muamarullah menyebut kasus video anggota Satpol PP dukung Gibran tersebut menjadi perhatian serius pihaknya. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami di Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan mengingat dugaan pelanggaran ini juga berpotensi melibatkan tindak pidana,” katanya.
Bawaslu Jabar menduga terdapat pelanggaran Pasal 280 dan Pasal 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam kasus video anggota Satpol PP tersebut.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini