“Ketika ada dugaan pelanggaran pada hari H, mereka bisa melaporkannya kepada PTPS yang menjadi petugas di sini. Jadi, pengawasan kita pada konteks pemungutan dan penghitungan suara di seluruh lapas yang ada di Provinsi Jawa Barat ini. Paling pengarahan dari petugas, misalnya. Tetapi sejauh ini kita sudah memastikan dan berkoordinasi agar hal-hal tersebut tidak terjadi,” paparnya.
Nuryamah juga menegaskan bahwa hak pilih ini bersifat rahasia dan tidak boleh saling menginformasikan, kecuali dirinya sendiri dan Tuhan yang tahu.
Staf khusus Menkumham RI, Carman Ansarai Ear Latieg menambahkan, target partisipasi di Lapas Perempuan sangat tinggi, mencapai 94% pada pemilu sebelumnya.
“Target kita bagaimana kedepan hak-hak politik warga pembinaan itu bisa benar-benar terjaga, benar-benar bisa digunakan sebaik-baiknya secara jujur bebas, adil, sesuai prinsip-prinsip dari pemilu itu. Kami berharap partisipasi ini dapat diikuti lapas-lapas lain di Jabar,” tuturnya.
Sementara itu, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar, Itun Wardatul Hamro menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilu di lapas mengikuti prosedur yang sama seperti di luar, dengan adanya TPS khusus untuk warga binaan.
“Sebetulnya pelaksanaan pemilu maupun pilkada kan sudah setiap saat dilakukan di lapas rutan, tentunya ini kita tetap mengikuti prosedur yang sama diberlakukan diluar, hanya TPS nya saja yang dinamakan TPS Khusus karena hanya untuk warga binaan pemasyarakatan yang mempunyai hak untuk memilih,” paparnya.
Ia menjamin bahwa proses pemilu akan berlangsung netral dan rahasia, tanpa adanya intervensi dari pihak tertentu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini