bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar Fit and Proper Test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 254 orang calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat, terbagi menjadi 5 zona.
Humas Bawaslu Jabar, Andhika Pratama mengatakan, kegiatan uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan mulai dari 3-8 Agustus 2023.
“Uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota ini sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu, dilakukan dalam bentuk Semi Structured Group Discussion (SSGD),” ucap Andhika, Minggu (6/8/2023).
Adapun jadwal untuk hari keempat pada Minggu (6/8/2023) adalah peserta dari wilayah seleksi zona 1 meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.
“Proses pelaksanaan SSGD pun dilakukan sesuai pedoman Bawaslu. Peserta mulai memasuki ruangan tepat di pukul 08.00 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan nomor urut per kabupaten dan juga nomor urut masing-masing peserta untuk bergiliran menjadi moderator dengan tema yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI,” tuturnya.
Andhika mengatakan, Ketua dan Anggota Bawaslu Jabar berperan sebagai pengamat diskusi dalam SSGD ini. Sesi diskusi yang dilaksanakan selama 60 menit per kabupaten/kota di pandu oleh Pemandu Agenda (PA).
Selain Ketua Bawaslu Jabar bersama dengan anggota dan kepala sekretariat, di hari keenam ini hadir juga Pimpinan Bawaslu RI, Totok Hariono yang ikut memantau penuh pelaksanaan SSGD ini.
“Tahapan seleksi yang dilaksanakan sampai 8 Agustus ini ialah guna memilih 5 atau 3 orang anggota terpilih yang nantinya akan dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu RI sebagai Anggota Bawaslu kabupaten/kota periode tahun 2023-2028,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini