Selain membuat laporan ke Bawaslu, kata Ait, pihaknya juga membuat surat tembusan kepada Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk segera memanggil yang bersangkutan.
“Kalau ini benar, kami menuntut Pj Gubernur Jabar untuk segera memberhentikan Pj Bupati Dani Ramdan dari jabatannya,” ungkapnya.
Ait juga menuntut Pj Gubernur Jabar untuk memberhentikan Dani dari Jabatan Bupati hingga pemindahan tugas sebagai BPBD Jabar.
“Serta kami menuntut pemindahan saudara Dani Ramdan dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Pelaksana BPBD Jabar. Dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN, bagaimana mau jadi Sekda Jabar, jadi PJ Bupati Bekasi saja tidak becus,” pungkasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini