Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Tel Aviv Lumpuh Usai Serangan Rudal Iran, Warga Mengungsi dan Aktivitas Kota Terhenti

Rabu, 18 Juni 2025 07:53 WIB

Misteri Gunung Lewotobi Laki-Laki: Fakta, Legenda, dan Kepercayaan Warga Sekitar

Rabu, 18 Juni 2025 06:00 WIB

Rezaldi Pulih, Persib Siap Tempur di Piala Presiden dan ACL Two 2025

Rabu, 18 Juni 2025 05:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Tel Aviv Lumpuh Usai Serangan Rudal Iran, Warga Mengungsi dan Aktivitas Kota Terhenti
  • Misteri Gunung Lewotobi Laki-Laki: Fakta, Legenda, dan Kepercayaan Warga Sekitar
  • Rezaldi Pulih, Persib Siap Tempur di Piala Presiden dan ACL Two 2025
  • Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 18 Juni 2025, Catat Lokasinya
  • Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 18 Juni 2025, Cek Lokasinya
  • Kuliner Khas Indramayu: 10 Makanan Tradisional yang Bikin Ketagihan
  • Kamu Pasti Nggak Nyangka! Ini 7 Tempat Wisata Alam di Indramayu yang Kecantikannya Bikin Lupa Pulang
  • Temukan Keunikan Nasi Kalong Bandung, Santapan Malam tanpa MSG yang Menggoda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar Temukan Puluhan Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos hingga Potensi Digelar PSU

Putra JuangSabtu, 17 Februari 2024 17:43 WIB
Ilustrasi surat suara pemilu. (Foto: Perludem).

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat merilis data soal temuan surat suara yang sudah dalam kondisi tercoblos.

Berdasarkan data yang dirilis, surat suara yang sudah tercoblos itu ditemukan di sejumlah TPS yang tersebar di 5 kabupaten dan kota yakni Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Karawang.

“Terdapat temuan pelanggaran pencoblosan di mana terdapat surat suara yang sudah tercoblos,” ucap Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah dalam keterangan resminya, Sabtu (16/2/2024).

Nuryamah mengatakan, untuk di Kota Bandung surat suara yang tercoblos ditemukan di TPS 44 Kelurahan Cijawura.

“Di sana, ditemukan 1 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sudah dalam kondisi tercoblos,” ungkapnya.

Lalu di Kabupaten Garut, surat suara yang sudah dalam kondisi tercoblos ditemukan di TPS 17 Desa Simpang Sari sebanyak 24 surat suara PPWP, TPS 11 Desa Tanggulun sebanyak 1 surat suara DPRD provinsi, dan TPS 19 Desa Pakuwon sebanyak 1 surat suara PPWP.

“Desa Simpang Sari TPS 17 sebanyak 24 PPWP,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Lepas Ekspor Kopi ke Arab Saudi dan Belanda

Selanjutnya, surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di Kota Cimahi tepatnya TPS 27 Kelurahan Cibeureum dan TPS 69 Kelurahan Utama.

“Di sana, ditemukan ada 2 surat suara PPWP yang sudah dalam kondisi tercoblos,” imbuhnya.

Lalu, di Kabupaten Kuningan yakni TPS 3 Desa Margacinta didapati ada 1 surat suara DPR RI yang sudah tercoblos.

“Untuk Kuningan, Kecamatan Karangkancang, Desa Margacinta TPS 3 sebanyak 1 lembar DPR RI,” ucapnya.

Terakhir, surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di TPS 3 Desa Segarjaya. Di sana, terdapat 14 surat suara DPRD kabupaten yang sudah tercoblos.

Dengan begitu, kata Nuryamah, total ada 28 surat suara PPWP, 1 surat suara DPR RI, 1 surat suara DPRD provinsi, dan 14 surat suara DPRD kabupaten dan kota yang sudah tercoblos.

“PPWP 28 lembar (sudah tercoblos)” ungkapnya.

Meski begitu, Nuryamah tak merinci pasangan calon presiden dan wakil presiden yang paling banyak tercoblos. Adapun surat suara yang sudah tercoblos itu tak digunakan dalam pemungutan dan dikategorikan ke dalam surat suara rusak.

“Dimasukkan pada kategori surat suara rusak,” katanya.

Baca Juga:  Kota Bekasi Lumpuh Dikepung Banjir, 8 Kecamatan Terdampak

Pemungutan Suara Ulang

Nuryamah mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) berpotensi dilakukan di 13 TPS yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Jabar, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cirebon.

Di Kota Bekasi, PSU kemungkinan akan dilakukan di Kecamatan Bekasi Timur tepatnya di TPS 13 Desa Duren Jaya serta TPS 59 dan TPS 172 Desa Aren Jaya.

Di wilayah tersebut didapati dugaan kejanggalan karena ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mestinya mendapat 1 surat suara presiden dan wakil presiden malah mendapat 5 surat suara.

“Desa Duren Jaya TPS 13, pemilih DPTb dari Jakarta seharusnya mendapat 1 surat suara PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) tetapi mendapatkan 5 surat suara,” kata Nuryamah.

Sementara di Kabupaten Indramayu, PSU berpotensi dilakukan di Kecamatan Bongas tepatnya TPS 12 Desa Cipaat, Kecamatan Anjatan tepatnya di TPS 15 Desa Anjatan Baru, dan Kecamatan Lelea tepatnya TPS 3 Desa Tugu.

“Desa Cipaat TPS 12 Desa Cipaat Pemilih bukan DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan DPTb mendapatkan surat suara PPWP,” ucapnya.

Baca Juga:  ESDM Pastikan SPKLU di Kawasan Jabar Selatan Aman

Kemudian, PSU juga berpotensi untuk dilakukan di Kabupaten Bandung tepatnya di TPS 13 di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot. Sebab, di sana ada seorang pemilih yang mestinya memilih di TPS 11 malah memilih di TPS 13.

Selanjutnya, PSU berpotensi dilakukan di Kota Bandung tepatnya TPS 53 di Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari. Di sana, ada sekitar 20 orang yang memakai hak pilihnya tanpa melampirkan formulir pindah memilih dan hanya melampirkan KTP.

“20 orang luar daerah memilih memakai KTP tanpa melampirkan form pindah memilih,” terangnya.

Terakhir, PSU berpotensi juga dilakukan di wilayah Kota Cirebon tepatnya di TPS 17, TPS 8, dan TPS 5 Kelurahan Kesenden, TPS 2 Kelurahan Kesambi, dan TPS 37 Kelurahan Sukamulya.

“Kelurahan Kesambi di TPS 2, pemilih bukan DPTb, bukan DPK diberi surat suara,” imbuhnya.

Nuryamah memastikan data tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan akan bertambah. Menurut dia, PSU dapat diadakan dalam rentang 10 hari terhitung sejak tanggal 14 Februari.

“Aturan itu 10 hari, 10 hari harus lakukan PSU ya,” tandasnya.

Bawaslu Jabar jawa barat Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024 PSU Surat Suara TPS
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Tel Aviv Lumpuh Usai Serangan Rudal Iran, Warga Mengungsi dan Aktivitas Kota Terhenti

Rabu, 18 Juni 2025 07:53 WIB

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 18 Juni 2025, Catat Lokasinya

Rabu, 18 Juni 2025 05:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 18 Juni 2025, Cek Lokasinya

Rabu, 18 Juni 2025 03:00 WIB

Harga LPG 3 Kg di Bandung Naik, Warga Diminta Tenang dan Tidak Panic Buying

Selasa, 17 Juni 2025 21:30 WIB

KAI Gandeng INKA: Investasi Rp14,87 Triliun untuk Modernisasi Transportasi Nasional

Selasa, 17 Juni 2025 20:25 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Pemerintah Tegaskan Berdasar Data Sah

Selasa, 17 Juni 2025 19:35 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.