Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Kosambi: Jejak Pohon Langka di Balik Nama Kawasan Ikonik Kota Bandung

Senin, 12 Mei 2025 21:30 WIB

Gelar Juara di Tangan, Bobotoh Diimbau Tak Hadir di Laga Tandang Lawan Persita

Senin, 12 Mei 2025 20:30 WIB

Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah

Senin, 12 Mei 2025 20:09 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Kosambi: Jejak Pohon Langka di Balik Nama Kawasan Ikonik Kota Bandung
  • Gelar Juara di Tangan, Bobotoh Diimbau Tak Hadir di Laga Tandang Lawan Persita
  • Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah
  • 13 Nyawa Melayang dalam Ledakan Pemusnahan Amunisi Usang di Garut, DPR RI Minta Pertanggungjawaban
  • Bobotoh Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Ditangkap saat Operasi Pekat Lodaya
  • Persib Sudah Juara Tetap Ganas, Kocijan: Kami Tak Kenal Kata Kalah
  • Korban Ledakan Bom Kadaluarsa di Garut Bertambah, Jadi 13 Orang
  • Kodam III Siliwangi Buka Suara soal Ledakan Bom Kedaluwarsa di Garut
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar Terima 46 Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Putra JuangKamis, 17 Oktober 2024 12:52 WIB
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari. (Foto: Ist)

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menerima sebanyak 46 laporan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Begitu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari usai kegiatan ‘Rapat Koordinasi Produk Hukum Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Pemilihan Serentak’ di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).

“Jadi pada saat ini Bawaslu pertanggal 12 Oktober selama masa tahapan kampanye ini Bawaslu mendapatkan terdapat laporan 34 dugaan pelanggaran dari pengawasan Bawaslu mendapatkan 12 dugaan pelanggaran jadi totalnya itu ada 46 dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu,” kata Usep.

Dari jumlah tersebut, kata Usep, sebanyak 29 dugaan pelanggaran telah diregister dan tidak diregister sebanyak 28 dugaan pelanggaran.

Baca Juga:  Haru Suandharu Umumkan Jadi Bakal Calon Gubernur Jawa Barat, Warganet: Harapan Baru Jabar

“Masih dalam proses 4 dugaan pelanggaran, 5 yang diminta perbaikan kepada pelapor,” ujarnya.

Adapun dugaan pelanggaran tersebut di antaranya:

1. Netralitas ASN ini ada dugaan 4 pelanggaran.
2. ⁠Kepala Desa ini terdapat 9 dugaan pelanggaran.
3. ⁠Money Politic itu ada 8 dugaan pelanggaran
4. ⁠Kampanye di tempat ibadah 3 dugaan pelanggaran
5. ⁠kampanye di tempat pendidikan 4 dugaan pelanggaran
6. ⁠Kampanye melibatkan pihak yang dilarang
7. ⁠Kampanye menggunakan dana dan fasilitas negara 7 dugaan pelanggaran
8. ⁠Kode etik penyenggara 2 dugaan pelanggaran
9. ⁠menghalang halangi kampanye 1 dugaan pelanggaran
10. ⁠kampanye diluar jadwal 2 dugaan pelanggaran
11. ⁠pejabat daerah melakukan kampanye tidak dalam keadaan cuti 1 dugaan pelanggaran
12. ⁠muatan materi kampanye yang ujaran kebencian atau hoax ada 2 dugaan pelanggaran
13. ⁠pengrusakan APK 2 dugaan pelanggaran
14. ⁠dan yang lainnya itu ada 1 dugaan pelanggaran.

Baca Juga:  Hadapi Pilkada 2024 dengan Riang Gembira, Ketua KPU: Nggak Boleh Ada yang Sedih

Usep mengatakan, ada tiga wilayah yang menerima banyak laporan dugaan pelanggaran. Yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung.

“Dugaan itukan namanya juga dugaan, yang sudah masuk terkait dengan dugaan pemilu itu dan yang sudah masuk selesai di Bawaslu dan dilimpahkan ke kepolisian itu di Kabupaten Cianjur itu terkait dengan adanya dugaan ASN yang melakukan kampanye,” jelasnya.

Baca Juga:  XTC Jabar Ajak Pemuda Garut Aktif Berpartisipasi dalam Pilkada 2024

Usep mengatakan, oknum ASN di Kabupaten Cianjur ini diduga membuat keputusan ataupun tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

“Jadi kasusnya itu dia melakukan proses waktu kegiatan pengajian dia secara tegas mempromosikan salah satu calon. Saat ini Bawaslu sudah menyerahkan ke kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan,” sebutnya.

Sedangkan untuk dugaan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024, kata Usep, pihaknya baru menerima satu laporan dan sedang ditangani di Kabupaten Subang.

“Dan itupun berdasarkan hasil kajian di Bawaslu karena dugaannya ini tindakan pidana berdasarkan keputusan tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran,” tandasnya.

Bawaslu Jabar Dugaan Pelanggaran kampanye pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah

Senin, 12 Mei 2025 20:09 WIB

13 Nyawa Melayang dalam Ledakan Pemusnahan Amunisi Usang di Garut, DPR RI Minta Pertanggungjawaban

Senin, 12 Mei 2025 19:40 WIB

Bobotoh Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Ditangkap saat Operasi Pekat Lodaya

Senin, 12 Mei 2025 18:40 WIB

Korban Ledakan Bom Kadaluarsa di Garut Bertambah, Jadi 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025 16:00 WIB

Kodam III Siliwangi Buka Suara soal Ledakan Bom Kedaluwarsa di Garut

Senin, 12 Mei 2025 15:40 WIB

Tragedi di Garut: Belasan Warga Jadi Korban Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025 15:20 WIB
Terpopuler

Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah

Senin, 12 Mei 2025 20:09 WIB

Ekonomi Jabar Melesat Lampaui Nasional, Terasa Gak? Masa Gak?

Senin, 12 Mei 2025 12:40 WIB

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan, Aspek Kemanusiaan Jadi Pertimbangan

Senin, 12 Mei 2025 09:30 WIB

Tragedi di Garut: Belasan Warga Jadi Korban Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025 15:20 WIB

Jejak Panjang Tatar Sunda: Dari Kerajaan Kuno Hingga Lahirnya Provinsi Jawa Barat

Sabtu, 3 Mei 2025 10:30 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.