bukamata.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat buka suara soal dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan Rapat Kerja II DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jabar karena menghadirkan Calon Presiden Prabowo Subianto.
Dugaan pelanggaran ini muncul setelah sekelompok masyarakat pemantau Pemilu di Kota Bandung bernama Meswara mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar untuk bersikap kepada APDESI yang dinilai telah menyediakan panggung untuk mempromosikan Prabowo selaku Calon Presiden.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu Jabar, Muamarullah mengatakan, Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Bawaslu Kota Bandung sudah diterima. Saat ini pihaknya masih melakukan kajian.
“Di acara itu kan yang diundang Pak Prabowo Subianto, yang sudah menjadi calon presiden, dan sudah mendapat nomor urut. Saat ini kami sedang menunggu aktivitas teman-teman untuk melakukan pengawasan,” ujar Muamarullah, Sabtu (25/11/2023).
Muamarullah menjelaskan, kepala desa merupakan salah satu profesi atau jabatan yang melekat, dan larangan tertentu termasuk terlihat aktif di dalam partai politik, terlibat aktif di dalam dukung mendukung pasangan calon di Pilpres 2024.
“Itu kan sesuatu yang dilarang oleh kepala desa. Jadi, bukan personnya tapi jabatannya,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Iip Hidajat mengatakan, Pemprov Jabar telah mengetahui adanya kegiatan ini.
“Kami mengetahui, Bawaslu sempat berkoordinasi, karena beliau malamnya bersurat,” ujar Iip saat ditemui usai kegiatan Jabar Akur di GOR Saparua Bandung, Senin (27/11/2013).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini