Selain itu, kolaborasi yang dibangun dapat menghadirkan solusi inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Di akhir acara, disepakati beberapa langkah strategis, termasuk penyusunan peta jalan sinergi program antara Baznas, LAZ, dan pemangku kepentingan lainnya, yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
“Kita ingin membangun ekosistem zakat yang kolaboratif dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Anang.
Diketahui, Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk Jawa Barat yang lebih sejahtera.
Rakor kali ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), yang memberikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 19 Tahun 2024 tentang Lembaga Amil Zakat. Sosialisasi ini menekankan pentingnya kepatuhan LAZ terhadap regulasi baru demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini