Materi pertama disampaikan oleh Rizaludin Kurniawan selaku pimpinan Baznas Republik Indonesia Bidang Pengumpulan yang memaparkan langkah-langkah sukses pengumpulan zakat berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) turut berkontribusi melalui materi bertajuk ‘Sinergitas Kejaksaan dalam Mendukung Pengelolaan Zakat yang Taat Regulasi’.
Kejati Jabar menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam setiap aspek pengelolaan zakat, sehingga tercipta kepercayaan publik yang lebih besar.
Sementara itu, Kapolda Jabar menggarisbawahi peran kepolisian dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
“Kepolisian tidak hanya menjadi pilar penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan dana zakat dikelola dengan jujur dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Kolaborasi antara Baznas dan Kementerian Agama (Kemenag) juga menjadi topik yang dibahas oleh Kanwil Kemenag. Dengan judul materi ‘Kolaborasi Strategis Baznas dan Kemenag dalam Mewujudkan Pengelolaan Zakat yang Aman Syari’, Kemenag menyoroti peran penting standar syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat.
Karo Kesra Pemprov Jawa Barat menutup sesi materi dengan topik ‘Penguatan Kolaborasi BAZNAS dan Pemerintah Daerah untuk Mendukung Pengelolaan Zakat’.
Ia menekankan pentingnya dukungan regulasi dan kebijakan daerah yang berpihak pada pengelolaan zakat untuk keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat.
Selain sesi materi, Rakorda juga diisi dengan evaluasi kinerja Baznas se-Jawa Barat dalam bidang pengumpulan zakat, pendistribusian, dan pendayagunaan, keuangan, dan operasional.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini