bukamata.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat menghadirkan Dhuafa Investor sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui skema zakat produktif.
Program ini merupakan inovasi dalam pengelolaan zakat untuk memberikan modal usaha gratis tanpa riba. Dengan melibatkan mitra-mitra strategis, khususnya para saudagar, agar berperan aktif dalam mengelola dana zakat yang diberikan kepada mustahik (penerima zakat).
Sebelumnya, program Dhuafa Investor ini memenangkan juara 1 Anugerah ISEF Award 2024 untuk kategori Champions of the Champion lembaga Ziswaf.
Wakil Ketua I Baznas Jabar, Rachmat Ari Kusumanto mengatakan, program ini dihadirkan untuk menjaring lebih banyak saudagar yang siap mengelola dana investasi dari dhuafa, memberikan akses modal usaha tanpa riba dan tanpa jaminan, serta mendorong pengusaha untuk menjadi UMKM yang lebih kuat dan mandiri.
“Dhuafa Investor adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pola investasi kepada Pengusaha/Saudagar, dengan keuntungan (yang tertuang dalam Akad Kerjasama), antara lain, mustahik dapat pekerjaan, dapat bagi hasil dan pengembalian dana investasi,” ujar Rachmat dalam acara Ceremony Dhuafa Investor yang digelar di Bandung pada Kamis (14/11/2024).
Ditambahkan Wakil Ketua II Baznas Jabar, Ali Khosim, melalui program Dhuafa Investor ini pihaknya ingin mengubah paradigma zakat dari sekedar bantuan konsumtif menjadi produktif dan berkelanjutan.
“Program Dhuafa Investor diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis zakat yang tidak hanya meringankan beban dhuafa, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk mandiri dan berkontribusi kembali dalam masyarakat sebagai muzaki,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini