bukamata.id – Tim Audit Kepatuhan Syariah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan Audit Kepatuhan Syariah di Baznas Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 10-14 Juni 2024.
Kehadiran tim audit kepatuhan syariah ini disambut dengan hangat oleh para pimpinan Baznas Jabar yang berlangsung di ruang rapat kantor Baznas Jabar, pada Senin (10/6/2024) dan Jumat (14/6/2024).
Ketua Baznas Jabar, Anang Jauharuddin berterima kasih kepada tim dari kemenag RI dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengelola zakat berdasarkan hasil yang diperoleh dari audit syariah.
“Kami sangat berterima kasih kepada tim audit syariah kemenag RI serta kami menyambut baik hasil audit ini sebagai langkah pembinaan dan penguatan pengelolaan zakat di Jawa Barat,” ucap Anang.
“Dengan hasil audit syariah ini Baznas Provinsi Jabar dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola zakat secara syariah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Anang mengatakan, bahwa hasil audit akan dijadikan pijakan untuk berinovasi dalam pengelolaan dana zakat di Jabar yang menjadi contoh baik bagi provinsi lain.
“Audit syariah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi Baznas di provinsi lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia,” ungkapnya.
Anang menjelaskan, audit Syariah ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Agama pada pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pengelolaan zakat serta bentuk komitmen Baznas Jabar dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dijalankan sesuai prinsip syariah.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini