bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerapkan kebijakan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari ini, Selasa (16/4/2024).
Berdasarkan pantauan sekitar pukul 08.00 WIB, suasana di area Gedung Sate tampak sepi dari aktivitas ASN Pemprov Jabar di hari pertama penerapan WHF ini.
Sejumlah ruangan tampak kosong dari hari biasanya. Sementara di sisi lain, ada sejumlah pegawai yang tetap bertugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO).
Tampak pula, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman beserta jajaran yang berada di dalam area Gedung Sate.
Sementara di ruangan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin terpantau hanya ada beberapa karyawan yang hadir.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.
Anas mengatakan, bahwa pengaturan ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Ia menekankan, WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” kata Anas, Senin (15/4/2024).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini